Thursday, February 22, 2007

Obat Palsu

Semula saya tidak habis pikir mengapa ada orang atau pihak-pihak tertentu yang rajin sekali dan bersusah-payah membuat dan mengedarkan obat palsu. Dari sekian banyak alasan yang mungkin melatarbelakangi hal tersebut, saya menangkap 2 kemungkinan terbesar yaitu bahwa mereka ingin membantu sesamanya menyediakan obat dengan harga murah atau mencoba memperoleh keuntungan finansial dengan cara yang mudah.

Alasan pertama mungkin terlalu mengada-ngada dan tidak masuk akal. Kalau memang niatnya membantu, ya tolong jujur katakan kepada masyarakat bahwa produk tersebut palsu, jadi masyarakat dapat dengan mudah membeli sesuai kebutuhan dan keinginan mereka. Mau yang asli tapi mahal atau yang murah tapi palsu. Terserah pilihan pembeli, semua informasi telah diungkapkan dan tidak ada yang disembunyikan. Kalau hal tersebut telah dilakukan, pemalsu obat mungkin tidak akan disalahkan oleh pembeli.

Lantas mengapa hal tersebut tidak dilakukan. Masa sih membantu dengan cara melanggar hukum. Pemalsuan obat itu walaupun jujur memberitahukan produknya palsu tetap melanggar Undang-undang Kesehatan, ada ancaman pidana penjara dan denda yang seharusnya dapat membuat pelakunya jera.

Alasan berikutnya berkaitan dengan masalah finansial, mencoba mencari celah mendapatkan keuntungan. Dengan modal tidak terlalu besar dan tanpa biaya promosi, karena biaya promosi ditanggung produsen aslinya. Di sini, dari total omzet industri obat Indonesia sejumlah Rp25 triliun, nilai peredaran obat yang diduga palsu ternyata mencapai 10 persen atau Rp2,5 triliun.

Lantas, bagaimana caranya membedakan obat asli dan palsu, karena si pemalsu semakin hari semakin meningkatkan kemampuannya dalam meniru kemasan obat palsunya. Sebagai orang awam gak usah sok tau, bahkan konon seorang dokterpun tidak dapat membedakannya dengan pasti. Satu-satunya cara hanya melalui pemeriksaan laboratorium. Namun kita dapat meminimalisasi resiko dengan menghindari membeli obat selain pada apotik yang terdaftar.

Kalaupun suatu saat anda mendapat obat palsu, mudah-mudahan obal palsu tersebut termasuk yang terdata. Lagi-lagi  di sini, ternyata hanya 1% obat palsu yang terdata.

3 comments:

Herman Saksono said...

kok tega ya? sekepepet itu kah orang-orang ini?

Anonymous said...

Kayaknya ungkapan "Sehat itu mahal" harus bener2 dipegang.

Anonymous said...

Obat, di palsu duh gawat wie, masalahnya menyangkut nyawa ... kalau mau beli obat mumet, malah jadi sinting lah repoot, siapakah yang di salahkan, tentu saja dinan kesehatan yangkurang meberikan informasi yang jelas kepada masyarakat