Tuesday, March 6, 2007

Gadjah Mada dan Kerajaan Mimpi?

Syahdan di jaman Majapahit telah ada siaran televisi, dan ada satu stasiun tv menyiarkan acara Kerajaan Mimpi yang formatnya kira-kira sama dengan yang disiarkan Metro TV. Kira-kira tindakan apa yang akan di ambil Mahapatih Gadjah Mada. Loh, kenapa harus Gadjah Mada, kenapa bukan sang rajanya langsung yang tindakannya dikira-kira. Karena konon Gadjah Mada lebih reaktif dan temperamental dibandingkan rajanya. Beberapa kemungkinan tindakan yang diambil Gadjah Mada:

  • Gadjah Mada akan mempelajari tayangan tersebut dan akan mengambil langkah-langkah hukum terkait tindakan pelecehan kewibawaan Raja, misalnya dalam bentuk surat keberatan Kerajaan, karena tindakan Gadjah Mada adalah mewakili Kerajaan. Tetapi tindakan ini urung dilaksanakan setelah Gadjah Mada mengetahui bahwa Kerajaan yang dimaksud dalam tayangan tersebut adalah Kerajaan yang mungkin suatu saat akan ditaklukannya.

  • Melihat keberhasilan tayangan tersebut, Gadjah Mada akan membuat satu program tv yang berisi sosialisasi tentang Sumpah Palapa, dilengkapi dengan bermacam hadiah yang menarik dan disiarkan berbarengan dengan acara Kerajaan Mimpi.

  • Bukan hanya itu, Gadjah Mada bahkan membuat “running text” sumpah palapa di setiap acara, termasuk di acara Kerajaan Mimpi. Gadjah Mada mempersilahkan pengelola program untuk mengajukan surat keberatan, apabila merasa terganggu dengan running text tersebut.

  • Gadjah Mada akan menjadi sponsor acara Kerajaan Mimpi. Sebagai sponsor Gadjah Mada berusaha meyakinkan kepada pembuat program tayangan bahwa nama acara Kerajaan Mimpi agar diganti dengan nama yang lebih mencerminkan masa depan misalnya Republik Mimpi. Selain itu penggunaan kata republik dirasa lebih halus karena tidak akan bisa disangkutpautkan dengan raja atau kerajaan. Ketika ditanyakan arti republik, Gadjah Mada jujur mengatakan tidak tahu. Dia hanya mengatakan kalau kata republik didapatnya dalam mimpinya.


Wednesday, February 28, 2007

30 Hari Mencari Jalan

Setiap hari rata-rata saya menghabiskan waktu 1,5 jam untuk menempuh perjalanan dari rumah ke kantor. Waktu tempuh tersebut hanya dapat dicapai dengan catatan lalu lintas agak lancar atau tingkat kemacetan sedang-sedang saja, karena relatif tidak mudah mengharapkan lalu lintas selalu lancar. Tentunya bila tingkat kemacetan tinggi, waktu tempuh akan menyesuaikan dengan sendirinya dan berlaku saat itu juga, sehingga tidak perlu ada rapelan waktu tempuh. Bayangkan kalo ada rapelan waktu tempuh, lalu lintas macetnya sekarang eh tau-tau besoknya dapat rapelan waktu tempuh padahal lalu lintas sedang lancar, apa gak tambah pusing ngatur waktunya. Loh kok jadi nyasar ke rapelan sih.

Meminjam istilah Pelawak Tukul "Kembali ke Laptop". Kembali ke masalah 1,5 jam di atas. Apabila waktu tempuh dari kantor ke rumah diasumsikan sama dengan waktu tempuh dari rumah ke kantor, maka dibutuhkan waktu tempuh kira-kira 3 jam pulang pergi setiap hari. Apabila dalam sebulan minimal 20 hari kerja, maka diperoleh 20 x 3 = 60 jam. Dalam setahun diperoleh 12 x 60 = 720 jam. 720 jam dibagi 24 diperoleh hasil 30 hari. Bayangkan 30 hari dalam setahun dihabiskan di jalan. Kebayang gak tuh?

Anda memperoleh hasil yang sama, serupa atau berbeda sama sekali?

Thursday, February 22, 2007

Obat Palsu

Semula saya tidak habis pikir mengapa ada orang atau pihak-pihak tertentu yang rajin sekali dan bersusah-payah membuat dan mengedarkan obat palsu. Dari sekian banyak alasan yang mungkin melatarbelakangi hal tersebut, saya menangkap 2 kemungkinan terbesar yaitu bahwa mereka ingin membantu sesamanya menyediakan obat dengan harga murah atau mencoba memperoleh keuntungan finansial dengan cara yang mudah.

Alasan pertama mungkin terlalu mengada-ngada dan tidak masuk akal. Kalau memang niatnya membantu, ya tolong jujur katakan kepada masyarakat bahwa produk tersebut palsu, jadi masyarakat dapat dengan mudah membeli sesuai kebutuhan dan keinginan mereka. Mau yang asli tapi mahal atau yang murah tapi palsu. Terserah pilihan pembeli, semua informasi telah diungkapkan dan tidak ada yang disembunyikan. Kalau hal tersebut telah dilakukan, pemalsu obat mungkin tidak akan disalahkan oleh pembeli.

Lantas mengapa hal tersebut tidak dilakukan. Masa sih membantu dengan cara melanggar hukum. Pemalsuan obat itu walaupun jujur memberitahukan produknya palsu tetap melanggar Undang-undang Kesehatan, ada ancaman pidana penjara dan denda yang seharusnya dapat membuat pelakunya jera.

Alasan berikutnya berkaitan dengan masalah finansial, mencoba mencari celah mendapatkan keuntungan. Dengan modal tidak terlalu besar dan tanpa biaya promosi, karena biaya promosi ditanggung produsen aslinya. Di sini, dari total omzet industri obat Indonesia sejumlah Rp25 triliun, nilai peredaran obat yang diduga palsu ternyata mencapai 10 persen atau Rp2,5 triliun.

Lantas, bagaimana caranya membedakan obat asli dan palsu, karena si pemalsu semakin hari semakin meningkatkan kemampuannya dalam meniru kemasan obat palsunya. Sebagai orang awam gak usah sok tau, bahkan konon seorang dokterpun tidak dapat membedakannya dengan pasti. Satu-satunya cara hanya melalui pemeriksaan laboratorium. Namun kita dapat meminimalisasi resiko dengan menghindari membeli obat selain pada apotik yang terdaftar.

Kalaupun suatu saat anda mendapat obat palsu, mudah-mudahan obal palsu tersebut termasuk yang terdata. Lagi-lagi  di sini, ternyata hanya 1% obat palsu yang terdata.

Wednesday, February 21, 2007

Posting Pertama

Sesuai dengan judul di atas, inilah postingan pertama. Bukan hanya postingan pertama untuk tahun 2007 tetapi juga untuk pertama kalinya dalam sejarah blog ini. Ternyata melakukan sesuatu untuk pertama kalinya tidaklah mudah, begitupun dengan blog ini. Postingan pertama ini mau tidak mau (mau dong), suka atau tidak suka (suka dong) harus dilakukan, bila memang berharap setelah ini ada postingan-postingan berikutnya.

Catatan yang tidak harus dibaca
Deskripsi dari blog ini telah jelas sehingga tidak perlu penjelasan lebih lanjut. Monggo dibaca bila berkenan, dan hentikan sesegera mungkin di huruf yang menurut anda tidak layak dibaca (tidak harus menunggu satu kalimat atau kata selesai).

Tidak pada tempatnya saya memperkenalkan diri, karena mungkin tidak ada manfaat yg dapat diperoleh. Anda dapat membaca tentang saya di pojok kanan atas blog ini. Pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi saya di alamat email : adi.suryono@yahoo.com atau suryono.adi@gmail.com dan chat via YM : adi.suryono.

Mudah-mudahan ini benar-benar postingan pertama dan bukan postingan satu-satunya dalam blog ini. Tetapi kalau memang itu yg terjadi, satu-satunya yang perlu saya lakukan adalah merubah judul di atas.